KECAMATAN PANGKALAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kecamatan Pangkalan Koto baru

Admin
Selasa, 26 Juli 2022
2,874 Dibaca

Pangkalan Koto Baru adalah sebuah kecamatan yang terletak di kabupaten Lima Puluh Kota, provinsi Sumatra BaratIndonesia dengan ibu kota nagari Pangkalan Koto Baru. Luas wilayahnya adalah 712,06 km2 yang berarti merupakan 21,23% dari wilayah kabupaten Lima Puluh Kota yang luasnya 3.354,02 km2.

Luas daerah menurut nagari adalah sebagai berikut:

  1. Nagari Koto Alam (42,75km2)
  2. Nagari Manggilang (58,75km2)
  3. Nagari Pangkalan (124,3km2)
  4. Nagari Gunung Malintang (249,43km2)
  5. Nagari Tanjung Balik (124,57km2)
  6. Nagari Tanjung Pauh (112,26km2).

Batas wilayah Kecamatan Pangkalan adalah sebagai berikut:

Topografi kecamatan Pangkalan Koto Baru bervariasi antara datar dan berbukit-bukit dengan tinggi tempat terendah dari permukaan laut berada di waduk PLTA di nagari Tanjung Pauh (90 mdpl) dan daerah tertinggi berada pada Bukit Gadih (1330 mdpl) di nagari Koto Alam.

Kecamatan ini sangat banyak memiliki sungai yang telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakatnya sebagai sumber air irigasi, mandi cuci dan kakus, memancing ikan, sumber galian C dan sebagai sarana transportasi yang menggunakan perahu untuk membawa hasil gambir dan karet.

Adapun sungai-sungai yang mengalir di nagari Gunung Malintang ada 6 buah, yaitu Batang Mahat, Batang Malutu, sungai Pimpiang, sungai Luhu dan sungai Lowan. Sungai yang mengaliri di nagari Pangkalan ada 5, yaitu Batang Mahat, sungai Maik, sungai Manggilang, sungai Samo, dan sungai Kasok.

Di nagari Koto Alam ada 3 sungai, yaitu sungai Air Gadang, sungai Air Koto Lamo, dan Batang Lui. Di nagari Gunung Malintang ada 2, yaitu Batang Manggilang dan Batang Malagiri. Di nagari Tanjung Balit ada Batang Mahat yang telah mengaliri daratannya menjadi waduk. Sementara di nagari Tanjung Pauh ada 5, yaitu sungai Cilatio, sungai Permato, sungai Picang, sungai Angki, dan sungai Marang.

Visi dan misi Kecamatan Pangakalan Koto baru harus sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016 – 2021. Visi : ”Mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat dan  Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Untuk mencapai  hasil yang konsisten dengan visi dan misi yang telah ditetapkan diperlukan suatu strategi organisasi yang menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai / mempercepat pencapaian tujuan  yang ditetapkan. Untuk itu perlu ditetapkan strategi yang diterapkan di lingkungan kerja Kecamatan Pangkalan Koto Baru dengan visi : "Terbaik dalam Pelayanan dan Pemberdayaan dalam Mewujudkan Masyarakat yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Upaya mewujudkan visi yang telah ditetapkan tentunya memperhatikan kondisi wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas, maka ditetapkan misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan taraf/kualitas hidup Masyarakat melalui revitalisasi perekonomian masyarakat berbasis pemanfaatan potensi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan komoditas unggulan dan andalan serta pengembangan produktifitas bidang pertanian dan sumber daya alam lainnya, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan mendukung penuh program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
  2. Peningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberatasan pengangguran melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Mengengah (UMKM), Gerakan Usaha Dini Mandiri, serta Gerakan Pemberdayaan Perempuan, Gerakan Sayang Jompo, Bank Tanah Nagari, Usaha Ekonomi Produktif Pemuda.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan secara murah dan bermutu, serta meningkatkan pemberdayaan Surau, Mesjid, MDA,TPA/TPSA dan pondok pesantren sebagai salah satu soko guru peningkatan sumber daya manusia dan pemberian tunjangan pendidikan perguruan tinggi terhadap keluarga kurang mampu, berprestasi, atlet dan mereka yang mengharumkan nama daerah.
  4. Peningkatan pelayanan publik dan penciptaan iklim infestasi yang didukung dengan optimalisasi pelayanan infrastruktur daerah serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
  5. Mewujudkan Reformasi Birokrasi seutuhnya dan jaminan Penjenjangan Karir dan Kesejahteraan PNS, Perangkat Nagari dan Pekerja Sosial Masyarakat.
  6. Peningkatan pembangunan berbasis Jorong melalui revitalisasi pemerintahan dan lembaga-lembaga nagari, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi nagari dan lumbung piti nagari, sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal.
  7. Meningkatkan kehidupan beragama yang berorientasi pada kualitas peribadatan dan kerukunan antar umat bergama.
  8. Mewujudkan keberadaan kota Sarilamak sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi dengan mempersiapkan infrastruktur dan pererangkat lunak.
  9. Menghadirkan pengakuan, penghargaan dan kompensasi terhadap Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai daerah basis PDRI 1948-1949 dan memiliki anak Nagari mempunyai andil dan jasa di Republik ini. Mengembalikan kedaulatan rakyat, baik kedaulatan bernegara, beragama maupun kedaulatan adat.

Berita terbaru
`

Feedback