Kec. Pangkalan Koto Baru,nagari Tj. Balit,-- Camat Pangkalan Koto Baru yg diwakili oleh Sudirman Kasi Trantib membuka secara resmi acara Peningkatan Kapasitas/Bimbingan Tekhnis anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) pada hari Jumat tgl 22 November 2019 diaula kantor wali nagari Tj. Balit.
Dalam kata sambutan Camat Pangkalan Koto Baru menyampaikan bahwa LPM itu adalah lembaga, organisasi atau wadah yg dibentuk atas dasar prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah nagari dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.
Dulu LPM bernama LKMD yaitu Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa yg bertujuan untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 ttg Pedoman Penataan LPM bertugas :
1. Menyusun rencana Pembangunan yg partisipatif.
2. Menggerakkan swadaya gotong royong.
3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Fungsi dari LPM adalah :
1. Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
2. Penanaman dan pemupukkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam memperkokoh NKRI.
3. Peningkatan kwalitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kemudian Camat Pangkalan Koto Baru berharap semoga acara Bimbingan Tekhnis ini bermanfaat buat anggota LPM dan aparatur nagari serta bersinerginya aparatur nagari dgn lembaga-lembaga yang ada dinagari....
Terima kasih dan selamat siang...
Feedback