KECAMATAN PANGKALAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

CAMAT PANGKALAN KOTO BARU MELANTIK PAW BAMUS NAGARI PANGKALAN PERIODE 2021-2027

Admin
Kamis, 27 Juli 2023
583 Dibaca
...

Pangkalan, –  Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BAMUS  yang mengundurkan diri, yang berasal dari Jorong Pauh Anok Pelaksanaan pelantikan tersebut pada hari Rabu 26 Juli 2023 di Aula Kantor Wali Nagari Pangkalan, pelantikan anggota BAMUS Pergantian Antar Waktu Dilaksanakan oleh Camat Pangkalan Koto Baru Atas nama Bupati Lima Pulih Kota Safarudin Dt Bandaro Rajo dengan  masa bakti bamus 2021 sampai 2027.

Pelantikan Penetapan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) Nagari Pangkalan dihadiri oleh Camat Pangkalan, Kasi Pemerintahan, Ketua dan Anggota BAMUS, Wali Nagari Pangkalan, unsur Aparatur Pemerintah Nagari,  dan Unsur Kelembagaan nagari lainnya.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Anggota BAMUS pergantian antar waktu Nagari Pangkalan Daerah Pilih wilayah Jorong Pauh anok dan Jorong Lubuak Tabuan adalah Saudara Ismanto menggantikan Saudara Azhar, yang Mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Lima Puluh Kota. Acara dimulai dengan Pembukaan acra oleh ketua Bamus Nagari Pangkalan kemudian dilanjutkan pembacaan ayat suci Alqur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, berikutnya pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BAMUS. 

Dalam sambutan Camat Pangkalan Koto Baru Gusni Hendrix, S.STP.MPA mengatakan bahwa Bamus adalah mitra sejajar dengan Wali Nagari mempunyai fungsi untuk menyepakati rancangan peraturan nagari bersama Wali Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Wali Nagari, untuk itu Bamus tentunya bekerja sama dengan wali nagari untuk mewujudkan program-program pemerintahan nagari.
Acara di akhiri dengan doa penutup, dan Ucapan selamat kepada saudari Ismanto dan diawali oleh Camat dan undangan lainnya.  

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback